Senin, 19 Maret 2012

kreatifitas guru


BAB I
PENDAHULUAN

            Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suatu belajar dan pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kakuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Sedangkan tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan dirinya dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualitas sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan (Ketentuan umum, pasal 1 UU Sisdiknas no. 20 Tahun 2003)
            Pendidikan nasional yang kita selenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Bab, II, Pasal 2 dan 3 UU no 20 Th 2003 tentang Sisdiknas)
            Prinsip penyelenggaraannya pun demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, menjunjung tinggi hah asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa dengan sistem terbuka dan multi makna, bahkan pendidikan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan diselenggarakan dengan memberi teladan, membangun kemampuan, dan membangun kreativitas dalam proses pembelajaran.
            Dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar, seorang guru dituntut untuk selalu mengembangkan diri dan selalu dituntut untuk kreatif dalam melaksanakan tugas keseharian di hadapan siswa.
            Berdasarkan uraian di atas, penulis akan mencoba membahas masalah kreatifitas guru. Maka dengan itu penulis memilih judul “Kreatifitas Guru Dapat Menunjang Keberhasilan Pendidikan”.



BAB II
PEMECAHAN MASALAH

A. Mutu Pendidikan
               Pendidikan yang bermutu seperti diatur dalam PP No. 19 tentang Standar Nasional Pendidikan mencakup 8 standar yaitu :
1.      Standar Isi
2.      Standar Proses
3.      Standar Kompetensi Lulusan
4.      Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
5.      Standar Sarana dan Prasarana
6.      Standar Pengelolaan
7.      Standar Pembiayaan
8.      Standar Penilaian Pendidikan
Untuk mencapai penyelenggaraan pendidikan yang bermutu maka dari ke 8 standar tersebut di atas harus dipenuhi oleh para penyelenggara pendidikan.
Berkaitan dengan standar pendidikan dan tenaga kependidikan , Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen kiranya merupakan tantangan sekaligus harapan bagi dunia pendidikan kita dewasa ini. Filosofi yang mendasari lahirnya undang-undang ini adalah mewujudkan sosok guru sebagai pemangku jabatan profesional yang sejahtera. Oleh karena itu undang-undang ini mempersyaratkan kualifikasi pendidikan S1/DIV serta sertifikasi profesi/pendidik.

B. Pembelajaran Yang Inspiratif dan Motivatif
Pembelajaran adalah kegiatan belajar mengajar (KBM) yang dilakukan guru secara terencana, perprogram, dan sistematis, artinya KBM harus dilaksanakan dengan baik dan hasilnya pun terukur.KBM pun harus berlangsung secara menyemangkan. KBM yang kurang disukai anak didik tidak akan menghasilkan tujuan secara maksimal. Oleh karena itu guru harus kreatif dalam melaksanakan pembelajaran. Disarankan dalam melaksanakan KBM menggunakan PAKEM yaitu Pembelajaran aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan.  Tentu pembelajaran yang menyenangkan akan memberikan kenyamanan bagi peserta didik dalam menyerap materi pelajaran.Dengan pembelajaran yang berlangsung secara menyenangkan akan memberi pengaruh positif bagi perkembangan jiwa anak, bahkan peserta didik akan mendapatkan kemudahan dalam mengembangkan imajinasi dan daya nalarnya sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki.
Pembelajaran yang menyenangkan pun harus dilakukan guru secara kreatif, karena model pembelajaran ini akan dapat memotivasi peserta didik untuk belajar secara terus menerus guna memahami cakrawala pengetahuan yang teramat luas. Tetapi yang pertama kali harus dibangun dulu dalam konsep pembelajaran yang menyenangkan adalah pemahaman konsep. Janganlah pemahaman konsep diajarkan kepada peserta didik tidak secara kreatif. Hal ini akan berdampak buruk bagi peserta didik untuk belajar selanjutnya. Bila pemahaman konsep diajarkan tanpa metode yang membuat paserta didik senang tentu muara hasilnya tidak seperti yang kita harapkan bersama.
a. Pembelajaran Inspiratif adalah :
1.    Mengembangkan daya imajinasi peserta didik
2.    Peserta didik dapat memberikan contoh yang seluas-luasnya
3.    Peserta didik dapat melakukannya sebagai peraga
4.    Memberi pedoman untuk penerapan dan pengembangan selanjutnya.
b. Pembelajaran Motivatif adalah :
1.   Membangun suasana belajar yang kondusif
2.   Peserta didik senang dan berani bertanya
3.   Belajar tanpa rasa takut
4.   Dengan sadar peserta didik mulai membentuk kepribadiannya

C. Kompetensi Dasar Seorang Guru
               Disamping guru wajib memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi profesional pendidik sebagai agen penbelajaran yang diperolehnya melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma yang sesuai dengan tugasnya sebagai seorang guru, ia juga harus memiliki kompetensi profesi pendidik yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesi, dan kompetensi sosial.
               Kompetensi pedagogik adalah bagaimana seorang guru menunjukkan kemampuannya dalam mengelola penbelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
              Kompetensi kepribadian adalah kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhak mulia.
              Kompetensi profesional adalah bagaimana seorang guru menunjukkan  kemampuannya dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memperoleh kompetensi yang ditetapkan.
              Sedangkan kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik berkomunikasi dan terinteraksi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat.

D. Guru Kreatif
              Guru kreatif adalah guru yang banyak akalnya dalam melaksanakan tugas kesehariannya sebagai tenaga kependidikan. Guru yang kurang banyak akal hanya akan mengajar secara konvensional, guru yang demikian ini tidak bisa disebut sebagai guru yang kreatif. Sangat mudah menandai guru yang tidak kreatif.
Ciri-ciri guru yang tidak kreatif :
1.      Mengajar hanya sekedar mengajar, tidak peduli peserta didik menerima atau memahami materi ajar atau tidak.
2.      Merasa dirinya pintar karena disebut guru, akibatnya malas membaca buku dan tidak lagi merasa perlu menimba ilmu.
3.      Biasa berpenampilan santun bahkan amat santun, karena memang lebih mengutamakan penampilannya sebagai seorang guru dari pada kemampuannya sebagai seorang guru.
4.      Bersikap memberi jarak kepada peserta didik dan menghindari kritik bahkan menolak kritik dan yang lebih celaka lagi adalah alergi kritik.
5.      Mengajar dengan tertib, ketat dalam hal waktu sebagai jadwal bekerja bahkan tidak kompromi dalam hal waktu.
6.      Semakin lama mengajar semakin kuat dalam pendirianya, bahkan semakin tidak mengenal perubahan, terlebih-lebih ada kecenderunganapatis dalam menerima perubahan.

E. Ciri-ciri guru kreatif
            Seorang guru yang kreatif adalah seorang guru yang mampu dalam hal :
1.      Mengajar dengan penuh keprihatinan apabila peserta didik susah menerima pelajaran yang diajarkan.
2.      Selalu merasa dirinya harus terus belajar karena menyadari bahwa sebagai seorang guru harus menguasai berbagai metode mengajar yang terus berkembang.
3.      Pada umumnya berpenampilan tidak amat santun bahkan ada kecenderungan malu bila diketahui berprofesi sebagai guru karena merasa dirinya orang yang tidak serba tahu.
4.      Tidak memberi jaran dengan peserta didik, baginya peserta didik bukanlah obyek melainkan subyek, oleh karena itu tidak alergi terhadap berbagai kritik.
5.      Mengajar dengan tetib tetapi sangat kompromis dalam hal waktu.
6.      Meskipun sudah lama mengajar tetapi dirinya selalu merasa kurang ilmu, oleh karena itu panik bila terjadi perubahan dalam kebijakan pelaksanaan pendidikan.
              Demikian perbedaan sikap antara guru yang tidak kreatif dengan guru yang kreatif. Di tangan guru yang kreatif seorang peserta didik penakut akan menjadi peserta didik yang pemberani, peserta didik yang pemalu akan menjadi peserta didik yang mudah bergaul, peserta didik yang pendiam akan menjadi peserta didik yang ramah, peserta didik yang memiliki ketergantungan akan menjadi peserta didik yang msndiri, peserta didik yang tidak tahu akan menjadi peserta didik yang ingin tahu, peserta didik yang pasif akan menjadi peserta didik yang aktif, peserta didik yang kurang peduli akan menjadi peserta didik yang peduli dan masih banyak lagi perubahan yang anak didik yang megatif akan menjadi positif. Hal ini akan dapat terwujud hanya di tangan guru yang kreatif. Dan perubahan sikap tersebut diperoleh peserta didik dalam proses pembelajaran yang dilakukan guru secara kreatif.



BAB III
KESIMPULAN

                  Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan dalam BAB II, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.      Pendidikan yang bermutu merupakan tantangan sekaligus harapan bagi dunia pendidikan kita dewasa ini.
2.      Pembelajaran yang menyenangkan harus dilakukan guru secara kreatif, karena model pembelajaran ini akan dapat memotivasi peserta didik untuk belajar secara terus menerus guna memahami cakrawala pengetahuan yang teramat luas.
3.       Seorang guru wajib memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi profesional pendidik sebagai agen penbelajaran yang diperolehnya melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma yang sesuai dengan tugasnya sebagai seorang guru, ia juga harus memiliki kompetensi profesi pendidik yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesi, dan kompetensi sosial.
4.      Guru yang kreatif adalah guru yang banyak akalnya dalam melaksanakan tugas kesehariannya sebagai tenaga kependidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar